• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
5 Negara yang Bebaskan Pajak Kripto

5 Negara yang Bebaskan Pajak Kripto

August 5, 2025
Saham Potensi Delisting Dengan Tender Offer Jumbo

Saham Potensi Delisting Dengan Tender Offer Jumbo

April 28, 2026
Catat EBITDA Disesuaikan Rp907 M, GOTO Cetak Laba Bersih Rp171 M

Catat EBITDA Disesuaikan Rp907 M, GOTO Cetak Laba Bersih Rp171 M

April 28, 2026
Laba Emiten Haji Isam (JARR) Turun 30%, Ini Biang Keroknya

Laba Emiten Haji Isam (JARR) Turun 30%, Ini Biang Keroknya

April 28, 2026
Video: Sinyal Damai Selat Hormuz – IHSG dan Rupiah Anjlok ke Zona Merah

Video: Sinyal Damai Selat Hormuz – IHSG dan Rupiah Anjlok ke Zona Merah

April 28, 2026
Bukti BBRI Jadi Saham Rakyat, Jumlah Investor Ritel Capai 700 Ribu

Bukti BBRI Jadi Saham Rakyat, Jumlah Investor Ritel Capai 700 Ribu

April 28, 2026
Catut Nama OJK, Kegiatan Malahayati Dihentikan Satgas Pasti

Catut Nama OJK, Kegiatan Malahayati Dihentikan Satgas Pasti

April 28, 2026
Tiba-Tiba Ada Transaksi Jumbo di Saham Sinar Mas

Tiba-Tiba Ada Transaksi Jumbo di Saham Sinar Mas

April 28, 2026
Dibayangi Risiko Stagflasi,Bank Sentral Jepang Tahan Suku Bunga

Dibayangi Risiko Stagflasi,Bank Sentral Jepang Tahan Suku Bunga

April 28, 2026
Nasib Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Menkeu

Nasib Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Menkeu

April 28, 2026
Rupiah Ditutup Loyo, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp 17.210

Rupiah Ditutup Loyo, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp 17.210

April 28, 2026
OJK Kembali Kopdar Dengan MSCI Bahas Reformasi Bursa

OJK Kembali Kopdar Dengan MSCI Bahas Reformasi Bursa

April 28, 2026
Goldman Sachs Prediksi Harga Minyak akan Tembus US0 per Barel

Goldman Sachs Prediksi Harga Minyak akan Tembus US$120 per Barel

April 28, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, April 28, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

5 Negara yang Bebaskan Pajak Kripto

9 months ago
in ENTREPRENEUR
5 Negara yang Bebaskan Pajak Kripto
Share on FacebookShare on Twitter



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa negara memberikan insentif pajak bagi pelaku pasar kripto. Negara-negara ini menjadi tujuan para trader, investor jangka panjang, hingga pelaku usaha aset digital global.

Di Indonesia sendiri, pemerintah memutuskan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) terhadap aset kripto mulai tahun pajak 2026. Sementara itu, pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi aset kripto akan dibebaskan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Aturan tersebut diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mulai berlaku sejak 25 Juli 2025.

Langkah ini mencerminkan peningkatan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto seiring pesatnya adopsi digital. Namun, tak semua negara mengikuti langkah serupa.

Berikut lima negara yang menjadi surga pajak kripto di tahun 2025, dikutip dari cointelegraph.com:

1. Kepulauan Cayman

Kepulauan Cayman tetap menjadi tujuan utama bagi mereka yang ingin terbebas dari pajak kripto. Negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi, pajak capital gain, maupun pajak korporasi-termasuk untuk aset digital.

Mulai April 2025, regulasi kripto di sana juga makin jelas dengan penerapan Virtual Asset (Service Providers) Act. Undang-undang ini menciptakan kerangka hukum yang memungkinkan bursa dan pelaku usaha kripto beroperasi secara legal.

2. Uni Emirat Arab (UEA)

UEA mempertahankan statusnya sebagai negara ramah kripto dengan kebijakan bebas pajak atas seluruh aktivitas digital asset. Mulai dari jual beli, staking, mining hingga penjualan kripto, semuanya tidak dikenakan pajak.

Otoritas seperti Dubai’s Virtual Asset Regulatory Authority dan Abu Dhabi Global Market memastikan regulasi kripto tetap jelas dan terstruktur. Kombinasi visa menarik, infrastruktur kelas dunia, dan kepastian hukum menjadikan UEA magnet bagi pengusaha aset digital.

3. El Salvador

El Salvador menjadi pelopor legalisasi Bitcoin sebagai alat pembayaran sah sejak 2021. Hingga kini, negara tersebut tetap membebaskan pajak atas transaksi, kepemilikan, hingga pengeluaran Bitcoin.

Dengan keberadaan kota masa depan “Bitcoin City” yang bebas pajak penghasilan, properti, dan capital gain, El Salvador terus menarik perhatian investor kripto. Ini menjadikannya salah satu zona bebas pajak digital yang paling progresif di dunia.

4. Jerman

Meski bukan dikenal sebagai surga pajak, Jerman menawarkan keringanan besar bagi investor kripto jangka panjang. Aset digital yang dimiliki lebih dari 12 bulan tidak dikenakan pajak saat dijual atau digunakan.

Untuk transaksi jangka pendek, keuntungan hingga €1.000 per tahun juga dibebaskan dari pajak. Kebijakan ini menjadikan Jerman ramah bagi pemegang aset digital di kawasan Uni Eropa.

5. Portugal

Portugal masih menjadi tujuan favorit investor kripto yang mencari penghematan pajak. Keuntungan dari aset digital yang disimpan lebih dari satu tahun dibebaskan dari pajak capital gain.

Bagi yang terdaftar dalam skema Non-Habitual Resident (NHR) sebelum 31 Maret 2025, mayoritas penghasilan dari luar negeri juga bebas pajak. Meskipun pajak atas keuntungan jangka pendek telah diberlakukan, Portugal tetap menjadi opsi menarik bagi ekspatriat dan pensiunan kripto.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Kupas Peluang Investasi Kripto di Indonesia, Investor Wajib Tahu!




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Saham Potensi Delisting Dengan Tender Offer Jumbo

Saham Potensi Delisting Dengan Tender Offer Jumbo

April 28, 2026
Catat EBITDA Disesuaikan Rp907 M, GOTO Cetak Laba Bersih Rp171 M

Catat EBITDA Disesuaikan Rp907 M, GOTO Cetak Laba Bersih Rp171 M

April 28, 2026
Laba Emiten Haji Isam (JARR) Turun 30%, Ini Biang Keroknya

Laba Emiten Haji Isam (JARR) Turun 30%, Ini Biang Keroknya

April 28, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .