• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Aturan Finfluencer Segera Rampung! Ini Syarat & Larangan dari OJK

Aturan Finfluencer Segera Rampung! Ini Syarat & Larangan dari OJK

August 4, 2025
Elektrifkasi Tambang, Produsen China Siap Pasok Alat Berat EV

Elektrifkasi Tambang, Produsen China Siap Pasok Alat Berat EV

June 20, 2026
Jangan Kaget! Di sini Tak Ada Alfamart-Indomaret, Ini Penggantinya

Jangan Kaget! Di sini Tak Ada Alfamart-Indomaret, Ini Penggantinya

June 20, 2026
Ini Efek Suku Bunga Naik & Rupiah Begejolak ke Bisnis Leasing

Ini Efek Suku Bunga Naik & Rupiah Begejolak ke Bisnis Leasing

June 20, 2026
Pakar Udah Ingatkan Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimalnya Segini

Pakar Udah Ingatkan Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimalnya Segini

June 20, 2026
Berusia 35 Tahun, Produsen Nata De Coco Siap Ramaikan IPO 2026

Berusia 35 Tahun, Produsen Nata De Coco Siap Ramaikan IPO 2026

June 20, 2026
Berlaku 1 Juli 2026-Ini Alasan Batas Beli Dolar Dipangkas ke US.000

Berlaku 1 Juli 2026-Ini Alasan Batas Beli Dolar Dipangkas ke US$10.000

June 20, 2026
Perintah Baru Prabowo, Pecut Bank-Bank BUMN Unjuk Gigi Lakukan Ini

Perintah Baru Prabowo, Pecut Bank-Bank BUMN Unjuk Gigi Lakukan Ini

June 20, 2026
China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

June 19, 2026
Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

June 19, 2026
Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

June 19, 2026
Video:Harga Solar Naik & Rupiah Melemah, Pengusaha Konstruksi Menjerit

Video:Harga Solar Naik & Rupiah Melemah, Pengusaha Konstruksi Menjerit

June 19, 2026
Manfaatkan Suku Bunga Tinggi, Arus Dana Lari ke Instrumen Mana?

Manfaatkan Suku Bunga Tinggi, Arus Dana Lari ke Instrumen Mana?

June 19, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, June 20, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home News

Aturan Finfluencer Segera Rampung! Ini Syarat & Larangan dari OJK

11 months ago
in News
Aturan Finfluencer Segera Rampung! Ini Syarat & Larangan dari OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Anggota Dewan Komisioner (ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi membeberkan perkembangan mengenai pembuatan aturan bagi financial influencer atau finfluencer.

Ia mengatakan bahwa kajian yang melalui berbagai tahap telah selesai. “Pertama kita melakukan benchmarking terhadap negara-negara yang telah melakukan pengaturan terhadap finfluencer,” katanya saat laporan Dewan Komisioner OJK pada Senin (4/8/2025).

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa OJK juga telah duduk bersama dengan perwakilan para influencer keuangan untuk menerima masukan dalam penyempurnaan aturan tersebut.

“Jadi kami telah melakukan diskusi, pembahasan, menerima masukan, dan lain-lain dengan perwakilan-perwakilan dari finfluencer tersebut, yang juga ada perwakilan Financial Planner, perwakilan LSP, praktisi hukum, dan juga tentu saja diskusi dengan sektor pengawasan dan pengaturan sektoral di OJK untuk merumuskan usulan best fit pengaturan atas perilaku finfluencer di Indonesia yang tentu saja semua itu kerangkanya untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ungkapnya,

Lebih lanjut, ADK yang akrab disapa Kiki tersebut menerangkan syarat umum menjadi finfluencer menurut kriteria OJK.

“Pertama tentu finfluencer harus memastikan bahwa dia memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai terkait misalnya informasi yang disampaikan karena finfluencer ini bertanggung jawab atas setiap informasi yang dia sampaikan,” tuturnya.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa finfluencer juga harus mematuhi ketentuan perizinan sesuai dengan ketentuan sektor yang berlaku dalam hal melakukan aktivitas yang hanya dapat dilakukan oleh pihak yang wajib memiliki suatu izin tertentu.

“Misalnya untuk memberikan nasihat investasi wajib memiliki izin sebagai investasi, pemasaran asuransi, dan seterusnya,” ucapnya.

Kemudian, para influencer keuangan tersebut wajib memahami produk layanan keuangan yang dipublikasikan kepada masyarakat,

Hal ini untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang jelas, akurat, jujur, kemudian tentu saja mudah diakses dan tidak berpotensi menyesatkan.

“Kemudian tentu saja Finfluencer mengedepankan transparansi termasuk terkait identitasnya serta benturan kepentingan atas setiap informasi yang disampaikan,”: sambungnya.

Ia mengatakan untuk mencegah adanya masalah, finfluencer harus terbuka terhadap kepentingan di balik informasi yang diberikan, terutama misalnya jika ada kerja sama bernilai ekonomi.

“Jadi yang banyak menimbulkan masalah ketika dia menyampaikan sesuatu padahal sebetulnya dia mendapatkan manfaat atau mudahnya dia menerima pembayaran atas jasa yang diberikan. Namun karena tidak disampaikan masyarakat mengira dia adalah juga merupakan pengguna dari produk sebut, mengira itu adalah misalnya review yang apa adanya sebagai konsumen dan lain-lain, padahal sebetulnya dia adalah menerima pembayaran dari apa yang dia sampaikan kepada masyarakat,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa ketentuan saat ini disusun dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat mengatur terkait perilaku tata cara penyediaan dan penyampaian informasi produk layanan di keuangan di media sosial dan lain-lain untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi keuangan secara jelas, akurat, jujur dan tidak berpotensi menyesatkan untuk seluruh produk layanan keuangan di bawah keuangan OJK termasuk di dalamnya penyelenggara aset kripto

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Buka-Bukaan Soal Penanganan Rekening Judol, Siapkan Aturan Baru




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Elektrifkasi Tambang, Produsen China Siap Pasok Alat Berat EV

Elektrifkasi Tambang, Produsen China Siap Pasok Alat Berat EV

June 20, 2026
Jangan Kaget! Di sini Tak Ada Alfamart-Indomaret, Ini Penggantinya

Jangan Kaget! Di sini Tak Ada Alfamart-Indomaret, Ini Penggantinya

June 20, 2026
Ini Efek Suku Bunga Naik & Rupiah Begejolak ke Bisnis Leasing

Ini Efek Suku Bunga Naik & Rupiah Begejolak ke Bisnis Leasing

June 20, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .