• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
4 Emiten Ini Digembok BEI Lebih Dari Setahun

4 Emiten Ini Digembok BEI Lebih Dari Setahun

August 4, 2025
Perintah Baru Prabowo, Pecut Bank-Bank BUMN Unjuk Gigi Lakukan Ini

Perintah Baru Prabowo, Pecut Bank-Bank BUMN Unjuk Gigi Lakukan Ini

June 20, 2026
China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

June 19, 2026
Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

June 19, 2026
Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

June 19, 2026
Video:Harga Solar Naik & Rupiah Melemah, Pengusaha Konstruksi Menjerit

Video:Harga Solar Naik & Rupiah Melemah, Pengusaha Konstruksi Menjerit

June 19, 2026
Manfaatkan Suku Bunga Tinggi, Arus Dana Lari ke Instrumen Mana?

Manfaatkan Suku Bunga Tinggi, Arus Dana Lari ke Instrumen Mana?

June 19, 2026
Disorot MSCI, BEI Perketat Pengawasan Manipulasi Saham

Disorot MSCI, BEI Perketat Pengawasan Manipulasi Saham

June 19, 2026
Ada Catatan, tapi Banyak Positif

Ada Catatan, tapi Banyak Positif

June 19, 2026
Raksasa Perbankan RI Dapat Tugas dari Prabowo

Raksasa Perbankan RI Dapat Tugas dari Prabowo

June 19, 2026
IHSG Berayun Tajam Usai Review MSCI, Bertahan di Level 6.100-an

IHSG Berayun Tajam Usai Review MSCI, Bertahan di Level 6.100-an

June 19, 2026
MDKA Mau Private Placement, Keluarkan 2,44 Miliar Saham Baru

MDKA Mau Private Placement, Keluarkan 2,44 Miliar Saham Baru

June 19, 2026
Rupiah Ditutup Melemah 0,42%, Dolar AS Parkir di Rp17.775

Rupiah Ditutup Melemah 0,42%, Dolar AS Parkir di Rp17.775

June 19, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, June 20, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

4 Emiten Ini Digembok BEI Lebih Dari Setahun

11 months ago
in Market
4 Emiten Ini Digembok BEI Lebih Dari Setahun
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan empat emiten yang masih diberhentikan sementara perdagangan sahamnya (suspensi) selama lebih dari setahun. Suspensi dilakukan pada seluruh pasar baik pasar reguler maupun pasar tunai.

Hingga 31 Juli 2025, BEI mengenakan suspensi kepada PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT), PT Dewata Freight International Tbk, (DEAL), dan PT Triwira Insanlestari Tbk. (TRIL).

“Sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 terdapat 4 Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.6. yang telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut,” tulis manajemen BEI, Senin (4/8).

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, khususnya bagi pemegang saham 4 emiten tersebut.

“Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk tetap melakukan suspensi efek terhadap MKNT, SBAT, DEAL dan TRIL di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I periodic call auction hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025,” jelasnya.

Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh 4 emiten tersebut.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00035/BEI/06-2025 perihal Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus (Peraturan I-X).

Ketentuan V.1 Peraturan I-X mengatur bahwa Bursa melakukan Suspensi Efek kepada Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4., III.1.5., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9. jika Perusahaan Tercatat tersebut telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut.

Merujuk pada Ketetapan 7 Peraturan I-X, ketentuan tersebut berlaku efektif tanggal 21 Juni 2024, kecuali untuk Perusahaan Tercatat yang hanya memenuhi kriteria memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.5. Pengecualian tersebut berlaku hingga tanggal 30 Juni 2026.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Harga Melonjak Tinggi, BEI Gembok 2 Saham Ini




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Perintah Baru Prabowo, Pecut Bank-Bank BUMN Unjuk Gigi Lakukan Ini

Perintah Baru Prabowo, Pecut Bank-Bank BUMN Unjuk Gigi Lakukan Ini

June 20, 2026
China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

June 19, 2026
Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

June 19, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .