• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026

Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026

August 4, 2026
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

August 4, 2026
Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

August 4, 2026
Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

August 4, 2026
OJK Bongkar 15 Perusahaan Pialang Asuransi Ilegal Beroperasi di RI

OJK Bongkar 15 Perusahaan Pialang Asuransi Ilegal Beroperasi di RI

August 4, 2026
Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Siapkan Pilot Project Data Center

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Siapkan Pilot Project Data Center

August 4, 2026
Baru 7 dari 50 Emiten, OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026

Baru 7 dari 50 Emiten, OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026

August 4, 2026
Pasar Saham Syariah Tertekan, Reksadana dan Sukuk Naik

Pasar Saham Syariah Tertekan, Reksadana dan Sukuk Naik

August 4, 2026
Saham BACH Anjlok Hingga Sentuh ARB Usai Diakuisisi Djarum

Saham BACH Anjlok Hingga Sentuh ARB Usai Diakuisisi Djarum

August 4, 2026
IHSG Lompat, Asing Net Buy Rp623 Miliar & Borong Saham Bank

IHSG Lompat, Asing Net Buy Rp623 Miliar & Borong Saham Bank

August 4, 2026
OJK Ungkap Rata-Rata Utang Paylater di Bank Rp 940 Ribu

OJK Ungkap Rata-Rata Utang Paylater di Bank Rp 940 Ribu

August 4, 2026
Chandra Asri (TPIA) Tingkatkan Free Float Saham Jadi 25,7%

Chandra Asri (TPIA) Tingkatkan Free Float Saham Jadi 25,7%

August 4, 2026
Juni 2026! Transaksi Kripto RI Rp28,58 Triliun, Konsumen 22,69 Juta

Juni 2026! Transaksi Kripto RI Rp28,58 Triliun, Konsumen 22,69 Juta

August 4, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, August 4, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026

2 hours ago
in ENTREPRENEUR
Usai Demutualisasi, BEI Bakal Jadi Perusahaan Terbuka Mulai Q3-2026
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, nantinya Bursa Efek Indonesia (BEI) bersifat demutual dan bersifat berorientasi laba atau profit motive.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi mengatakan, hal itu seiring dengan upaya reformasi pasar modal.

Hasan menjelaskan, perubahan struktur pemegang saham dan proses demutualisasi bertujuan agar bursa efek dapat menarik minat para investor untuk memajukan bursa efek.

“Dengan sifat demutual, bursa efek dimungkinkan menjadi perusahaan terbuka untuk umum nantinya,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8/2026).

Harapannya, hal itu dapat memenuhi tujuan untuk terus memperkuat aspek tata kelola, meningkatkan kepercayaan investor, dan memperluas partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Namun, meskipun nantinya BEI menjadi lembaga yang memiliki motif atau orientasi pada laba dan pengembangan bisnis, peran maupun fungsi utamanya sebagai regulator, self-regulatory organization, serta penyedia infrastruktur pasar modal, menurut Hasan tetap harus dijalankan secara independen, profesional, dan penuh integritas.

“OJK saat ini sedang dalam proses perumusan RPOJK, Rancangan Peraturan OJK, mengenai demutualisasi dan juga pemegang saham bursa efek dimaksud,” tuturnya.

Adapun pokok-pokok yang nanti akan diatur dalam rancangan aturan OJK tersebut akan meliputi perubahan bentuk hukum dan juga struktur kepemilikan saham dari bursa efek. Kemudian akan diatur pemisahan hak kepemilikan dan juga hak keanggotaan bursa efek.

Selanjutnya, akan diatur tata kelola terkait lembaga bursa efek. Serta ada pemisahan fungsi antara fungsi regulasi dan juga fungsi pengembangan bisnis.

“Kemudian ada ketentuan terkait pengalihan saham dan pengendalian risiko, serta operasional, kemudian infrastruktur, dan juga nanti ada mekanisme tarif bursa efek yang kita atur,” ujarnya.

Hasan mengungkapkan, penyusunan RPOJK mengenai demutualisasi bursa efek tersebut ditargetkan rampung dan mulai berlaku efektif pada kuartal III-2026.

Selanjutnya terkait private deal, dalam RPOJK ini pada prinsipnya nanti akan membuka mekanisme tentang perubahan atau pengalihan kepemilikan saham pada saat demutualisasi bursa efek terjadi.

Mekanisme perubahan kepemilikan dan pemegang saham bursa efek ini nantinya akan diserahkan kepada bursa efek melalui mekanisme pengambilan keputusan oleh para pemegang saham bursa efek saat ini.

“Mekanisme penerbitan saham maupun perubahan struktur kepemilikan oleh bursa efek ini tentu tetap dengan catatan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga nanti harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang akan diatur dalam POJK mengenai demutualisasi bursa efek ini,” tegasnya.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol hingga Investasi Bodong Modus MLM

August 4, 2026
Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

Berantas Scam dan Judol, Bank Blokir 36.000 Rekening

August 4, 2026
Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

August 4, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .