• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%

Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%

July 1, 2025
OJK Minta BNI Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara

OJK Minta BNI Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara

April 19, 2026
Pakar Keuangan Ungkap Tabungan Ideal Saat Umur 50 Tahun

Pakar Keuangan Ungkap Tabungan Ideal Saat Umur 50 Tahun

April 19, 2026
KFC RI Rugi Ratusan Miliar, Utang Bengkak, & Gerai Berguguran

KFC RI Rugi Ratusan Miliar, Utang Bengkak, & Gerai Berguguran

April 19, 2026
Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking agar Skor Kredit Aman

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking agar Skor Kredit Aman

April 18, 2026
Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung, Alasannya Bikin Miris

Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung, Alasannya Bikin Miris

April 18, 2026
Jangan Simpan Uang Banyak di Rekening, Maksimal Segini Menurut Pakar

Jangan Simpan Uang Banyak di Rekening, Maksimal Segini Menurut Pakar

April 18, 2026
Didukung OJK, Dana Pensiun Mau Tambah Investasi Pasar Modal

Didukung OJK, Dana Pensiun Mau Tambah Investasi Pasar Modal

April 18, 2026
Bersaing di Pasar RI, Ban Asal China Tawarkan 3 Keunggulan

Bersaing di Pasar RI, Ban Asal China Tawarkan 3 Keunggulan

April 18, 2026
Syarat Jadi Nasabah Prioritas BRI-Mandiri-BNI, Saldonya Minimal Segini

Syarat Jadi Nasabah Prioritas BRI-Mandiri-BNI, Saldonya Minimal Segini

April 18, 2026
97 Pinjol RI Terlibat Kartel dan Didenda Rp755 M, Ini Daftarnya

97 Pinjol RI Terlibat Kartel dan Didenda Rp755 M, Ini Daftarnya

April 18, 2026
Gak Cuma Pembangkit, PGE Incar 3 Proyek Turunan Geothermal

Gak Cuma Pembangkit, PGE Incar 3 Proyek Turunan Geothermal

April 18, 2026
Prabowo Dorong Ekonomi Digital, Asuransi Siber Siap Berekspansi

Prabowo Dorong Ekonomi Digital, Asuransi Siber Siap Berekspansi

April 18, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, April 19, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home News

Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%

10 months ago
in News
Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegmukakan rencana skema terbaru cordination of benefit (CoB) antara layanan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, akan ada perubahan standar klaim layanan kesehatan. Jika sebelumnya menggunakan sistem INA-CBG (Indonesian Case-Based Groups), ke depan akan diganti menjadi i-DRG (Indonesia Diagnosed Related Group).

Menurut Ogi, standar layanan i-DRG nantinya menjadi dasar perhitungan batas maksimal jaminan manfaat. Total plafon manfaat yang bisa digunakan oleh peserta dan pemegang polis akan mencapai 250% dari standar i-DRG.

“Itu total limitnya itu 250% dari standar IDRG itu, di mana 75% akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sisanya akan ditanggung oleh asuransi swasta 175% maksimum,” kata Ogi dalam Rapat Kerja dengan DPRI RI, di Jakarta, Senin, (30/6/2025).

Ogi menambahkan, pembagian ini masih dalam tahap pembahasan. Ke depan, pemegang polis tetap dapat langsung mengakses layanan dari asuransi swasta, asalkan ia merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Dengan skema tersebut, peserta dapat memilih untuk tidak melalui jalur rujukan BPJS dan langsung menggunakan layanan asuransi swasta. Namun, tarif layanan akan mengikuti perjanjian premi yang bersifat komersial.

Kendati begitu, batas penjaminan tetap maksimal 250% dari standar i-DRG dan tidak boleh melebihi nilai tersebut. OJK menyebut skema ini akan menjadi acuan nasional yang harus disepakati seluruh pihak terkait.

Pihak-pihak tersebut meliputi BPJS Kesehatan, asosiasi industri asuransi seperti AAJI, AAUI, dan AASI, serta asosiasi rumah sakit baik vertikal maupun swasta. Kesepakatan CoB ini nantinya akan dituangkan dalam nota kesepakatan dan ditetapkan sebagai standar oleh Menteri Kesehatan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bos OJK Ungkap Soal Skema Patungan Asuransi Komersil & BPJS Kesehatan




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Minta BNI Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara

OJK Minta BNI Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara

April 19, 2026
Pakar Keuangan Ungkap Tabungan Ideal Saat Umur 50 Tahun

Pakar Keuangan Ungkap Tabungan Ideal Saat Umur 50 Tahun

April 19, 2026
KFC RI Rugi Ratusan Miliar, Utang Bengkak, & Gerai Berguguran

KFC RI Rugi Ratusan Miliar, Utang Bengkak, & Gerai Berguguran

April 19, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .