• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Mayat Pejabat RI Ditelantarkan di Jalan Gara-Gara Zalim ke Rakyat

Mayat Pejabat RI Ditelantarkan di Jalan Gara-Gara Zalim ke Rakyat

June 13, 2026
Rupiah Ditutup Melemah 0,42%, Dolar AS Parkir di Rp17.775

Rupiah Ditutup Melemah 0,42%, Dolar AS Parkir di Rp17.775

June 19, 2026
NELY Berhentikan Sementara Eduard Halomoan dari Kursi Direktur

NELY Berhentikan Sementara Eduard Halomoan dari Kursi Direktur

June 19, 2026
IPO Anak Usaha Prodia, Separuh Dana Segar Dipakai Bayar Utang

IPO Anak Usaha Prodia, Separuh Dana Segar Dipakai Bayar Utang

June 19, 2026
Prabowo ke Himbara:Bunga Kredit UMKM Harus Lebih Rendah dari Korporasi

Prabowo ke Himbara:Bunga Kredit UMKM Harus Lebih Rendah dari Korporasi

June 19, 2026
Tiga Direktur Merdeka Copper (MDKA) Kompak Mundur

Tiga Direktur Merdeka Copper (MDKA) Kompak Mundur

June 19, 2026
Analis Ungkap Dampak Review MSCI Terbaru bagi IHSG

Analis Ungkap Dampak Review MSCI Terbaru bagi IHSG

June 19, 2026
Net Sell Asing Sesi 1 Rp 1,4 Triliun, TPIA hingga DEWA Dibuang

Net Sell Asing Sesi 1 Rp 1,4 Triliun, TPIA hingga DEWA Dibuang

June 19, 2026
Ditjen Pajak Sita 2 Rekening Perusahaan di Jaksel Senilai Rp33,49 M

Ditjen Pajak Sita 2 Rekening Perusahaan di Jaksel Senilai Rp33,49 M

June 19, 2026
Anak Usaha Prodia Mau IPO, Tawarkan Saham Rp100-Rp120

Anak Usaha Prodia Mau IPO, Tawarkan Saham Rp100-Rp120

June 19, 2026
Bos OJK Ungkap MSCI Hanya Soroti Perihal Ini

Bos OJK Ungkap MSCI Hanya Soroti Perihal Ini

June 19, 2026
Transaksi QRIS Turis Asing Capai Rp4,3 T, Malaysia-Singapura Terbanyak

Transaksi QRIS Turis Asing Capai Rp4,3 T, Malaysia-Singapura Terbanyak

June 19, 2026
Sempat Hijau Tadi Pagi, IHSG Sesi 1 Ditutup Turun 0,73%

Sempat Hijau Tadi Pagi, IHSG Sesi 1 Ditutup Turun 0,73%

June 19, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, June 19, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Mayat Pejabat RI Ditelantarkan di Jalan Gara-Gara Zalim ke Rakyat

6 days ago
in ENTREPRENEUR
Mayat Pejabat RI Ditelantarkan di Jalan Gara-Gara Zalim ke Rakyat
Share on FacebookShare on Twitter




 

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya pada masa lalu. Lewat kisah seperti ini, CNBC Insight juga menghadirkan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran pada hari ini.

 

Jakarta, CNBC Indonesia – Ada banyak cerita yang terekam dalam sejarah kolonial. Salah satunya terkait kebijakan buruk para pejabat, seperti kisah pejabat Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang hidupnya penuh kontroversi lantaran kerap membuat kebijakan yang tidak pro-rakyat.

Pejabat tersebut dibenci rakyat hingga meninggal. Bahkan, ketika jasadnya sudah terbaring di peti mati, tak ada satupun orang yang mau mengantarnya.

Qiu Zuguan merupakan nama pejabat yang dimaksud. Walau tak sepopuler para Gubernur Jenderal VOC, dia menduduki posisi penting sebagai kepala lembaga Boedelkalmer. Lembaga ini bertugas mengurus harta peninggalan orang-orang Tionghoa di Batavia (kini Jakarta).

Pada masa itu, banyak warga Tionghoa yang kembali ke negeri asal sambil membawa aset mereka. Qiu diberi tugas untuk menarik pajak dari aset tersebut. Selain itu, dia juga berwenang mengurus ahli waris maupun peninggalan yang ditinggalkan di Jakarta.

Sejarawan Leonard Blusse dalam The Chinese Annals of Batavia (2018) menulis, sejak menjabat pada 1715, Qiu kerap membuat rakyat sengsara melalui kebijakan-kebijakan pajaknya. Nyaris semua aktivitas masyarakat dikenakan pajak atau pungutan.

Salah satunya adalah pernikahan. Dalam hal ini, warga Tionghoa yang hendak menggelar upacara pernikahan wajib membayar pajak.

Kebijakan pajak juga diterapkan ketika seseorang meninggal. Pihak keluarga harus membayar pungutan berdalih sertifikat kematian, meskipun sedang berduka. Bisa dibayangkan, rakyat yang sedang dilanda duka tetap diperas oleh pemerintah lewat pembelian sertifikat kematian.

Maka dari itu, tak heran bila masyarakat, khususnya warga Tionghoa, memendam rasa benci pada Qiu. Sebagai pengingat, pada era VOC memang orang-orang Tionghoa jadi kelompok yang paling sering diperas pajak untuk hal-hal pribadi.

Benny G. Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2008) menyebut, masyarakat kala itu bahkan dikenakan pajak kepala dan kuku. Jika menolak membayar, maka mereka terancam dikenakan denda 25 gulden atau hukuman penjara.

Kendati dalam kondisi tercekik, warga hanya bisa patuh pada aturan itu jika tidak ingin mendapat konsekuensi penjara. Ketika Qiu meninggal pada Juli 1721, kesempatan untuk melampiaskan kekesalan akhirnya datang. Pada umumnya, pejabat atau tokoh terkenal diantar dengan hormat ke pemakaman, namun hal itu tidak berlaku bagi Qiu.

Tidak ada seorang pun mau mengangkat petinya.

“Alhasil, peti mati berisi jasad Qiu diletakkan begitu saja di tengah jalan karena tidak ada orang mau mengangkatnya sampai kuburan,” tulis Leonard Blusse.

Keluarga Qiu juga kebingungan. Berbagai bujukan agar warga mau mengantar jasadnya ditolak begitu saja. Pada akhirnya, mereka terpaksa menyewa warga lokal untuk mengusung peti Qiu ke liang lahat. Meski sudah terkubur, kenangan pahit akibat kebijakan menyengsarakan Qiu tetap melekat kuat di ingatan rakyat.

(fab/fab)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Ditutup Melemah 0,42%, Dolar AS Parkir di Rp17.775

Rupiah Ditutup Melemah 0,42%, Dolar AS Parkir di Rp17.775

June 19, 2026
NELY Berhentikan Sementara Eduard Halomoan dari Kursi Direktur

NELY Berhentikan Sementara Eduard Halomoan dari Kursi Direktur

June 19, 2026
IPO Anak Usaha Prodia, Separuh Dana Segar Dipakai Bayar Utang

IPO Anak Usaha Prodia, Separuh Dana Segar Dipakai Bayar Utang

June 19, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .