• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
150 Ribu Rekening Dormant Tampung Uang Haram Sejak 2020

150 Ribu Rekening Dormant Tampung Uang Haram Sejak 2020

July 29, 2025
Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

April 26, 2026
Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

April 26, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Sebab Pengusaha Khawatir Investor Alas Kaki Lari ke India Cs

Sebab Pengusaha Khawatir Investor Alas Kaki Lari ke India Cs

April 26, 2026
BYD Ungkap Nasib Nama Merek Denza di RI Usai Kalah di MA

BYD Ungkap Nasib Nama Merek Denza di RI Usai Kalah di MA

April 26, 2026
Saham BBRI Tetap Menarik Dikoleksi, Begini Kata Analis

Saham BBRI Tetap Menarik Dikoleksi, Begini Kata Analis

April 26, 2026
Perang Ancam Daya Beli, Gimana Nasib Bisnis Pembiayaan 2026?

Perang Ancam Daya Beli, Gimana Nasib Bisnis Pembiayaan 2026?

April 26, 2026
Pecahan Rupiah Ini Bakal Tak Laku Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

Pecahan Rupiah Ini Bakal Tak Laku Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

April 26, 2026
Robert Kiyosaki Ungkap 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

Robert Kiyosaki Ungkap 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

April 26, 2026
Bupati Cianjur Jadi Terkaya di Jawa, Tapi Rakyatnya Hidup Menderita

Bupati Cianjur Jadi Terkaya di Jawa, Tapi Rakyatnya Hidup Menderita

April 25, 2026
Daftar 10 Saham Multibagger, Paling Cuan Sejak 1945!

Daftar 10 Saham Multibagger, Paling Cuan Sejak 1945!

April 25, 2026
Febriany Danantara Bicara Transformasi BUMN, Singgung Peran Pemimpin

Febriany Danantara Bicara Transformasi BUMN, Singgung Peran Pemimpin

April 25, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, April 26, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home News

150 Ribu Rekening Dormant Tampung Uang Haram Sejak 2020

9 months ago
in News
150 Ribu Rekening Dormant Tampung Uang Haram Sejak 2020
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Data rekening ini diperoleh PPATK berdasarkan laporan dari perbankan.

Berdasarkan data terakhir, PPATK menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant atau rekening tidak aktif selama 10 tahun terakhir. Nilainya mencapai yakni Rp. 428.612.372.321 atau Rp 428,61 miliar.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah menuturkan sejak tahun 2020, berdasarkan Hasil Analisis ataupun Hasil Pemeriksaan PPATK, terdapat lebih dari 1 juta rekening dianalisis oleh PPATK yang diduga terkait dengan tindak pidana.

“Dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee, dimana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum, yang selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi menjadi tidak aktif/dormant,” papar Natsir dalam rilis PPATK.

Lebih lanjut, Natsir mengatakan dan lebih dari 50,000 rekening tidak ada aktivitas transaksi rekening sebelum teraliri dana illegal.

Adapun, PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran.

Kemudian, PPATK mencatat lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp 500 miliar.

“Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau,” tegas Natsir.

Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



PPATK Ungkap Cara Buka Rekening Bank yang Terblokir




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

April 26, 2026
Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

April 26, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .