• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

April 26, 2026
Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

April 26, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Sebab Pengusaha Khawatir Investor Alas Kaki Lari ke India Cs

Sebab Pengusaha Khawatir Investor Alas Kaki Lari ke India Cs

April 26, 2026
BYD Ungkap Nasib Nama Merek Denza di RI Usai Kalah di MA

BYD Ungkap Nasib Nama Merek Denza di RI Usai Kalah di MA

April 26, 2026
Saham BBRI Tetap Menarik Dikoleksi, Begini Kata Analis

Saham BBRI Tetap Menarik Dikoleksi, Begini Kata Analis

April 26, 2026
Perang Ancam Daya Beli, Gimana Nasib Bisnis Pembiayaan 2026?

Perang Ancam Daya Beli, Gimana Nasib Bisnis Pembiayaan 2026?

April 26, 2026
Pecahan Rupiah Ini Bakal Tak Laku Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

Pecahan Rupiah Ini Bakal Tak Laku Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

April 26, 2026
Robert Kiyosaki Ungkap 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

Robert Kiyosaki Ungkap 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

April 26, 2026
Bupati Cianjur Jadi Terkaya di Jawa, Tapi Rakyatnya Hidup Menderita

Bupati Cianjur Jadi Terkaya di Jawa, Tapi Rakyatnya Hidup Menderita

April 25, 2026
Daftar 10 Saham Multibagger, Paling Cuan Sejak 1945!

Daftar 10 Saham Multibagger, Paling Cuan Sejak 1945!

April 25, 2026
Febriany Danantara Bicara Transformasi BUMN, Singgung Peran Pemimpin

Febriany Danantara Bicara Transformasi BUMN, Singgung Peran Pemimpin

April 25, 2026
Siasat Bisnis Angkutan Laut & Operasional Migas Hadapi 2026

Siasat Bisnis Angkutan Laut & Operasional Migas Hadapi 2026

April 25, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, April 26, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

4 hours ago
in ENTREPRENEUR
Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten produsen pulp, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), mengumumkan langkah efisiensi besar-besaran melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Kebijakan ini diambil menyusul adanya perubahan status izin konsesi lahan perseroan.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen INRU menyatakan telah melakukan sosialisasi kebijakan pemutusan hubungan kerja tersebut pada tanggal 23 hingga 24 April 2026. Langkah ini rencananya akan mulai berlaku efektif pada 12 Mei 2026.

Manajemen menjelaskan bahwa keputusan pahit ini merupakan dampak langsung dari pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perseroan. Hal tersebut menyebabkan penghentian total seluruh kegiatan pemanfaatan hutan di dalam areal PBPH milik perusahaan.

“Kegiatan operasional pemutusan hubungan kerja dilakukan sebagai akibat dari pencabutan PBPH Perseroan yang berdampak pada penghentian kegiatan pemanfaatan hutan,” tulis manajemen dalam dokumen tersebut, dikutip Minggu (26/4/2026).

Terkait dampak hukum, perseroan mengakui adanya potensi risiko munculnya perselisihan hubungan industrial. Gugatan dari karyawan yang terdampak efisiensi ini menjadi salah satu hal yang diantisipasi oleh manajemen Toba Pulp Lestari.

Meski demikian, emiten bersandi saham INRU ini menegaskan bahwa kebijakan PHK tersebut tidak memberikan dampak terhadap kondisi keuangan perusahaan saat ini. Perseroan juga menyatakan tidak ada dampak terhadap kelangsungan usaha atau business continuity secara keseluruhan.

Sebagai informasi, PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di industri pulp dengan lokasi operasional utama di Sumatera Utara. Hingga berita ini diturunkan, belum dirinci jumlah pasti karyawan yang terkena dampak dari kebijakan efisiensi tersebut.

(tps/wur)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Massal

April 26, 2026
Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Ada Catatan SLIK OJK Bisa Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

April 26, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .