• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Mulai Berjalan 2028, Ini Jenis Asuransi yang Bisa Dijamin LPS

Mulai Berjalan 2028, Ini Jenis Asuransi yang Bisa Dijamin LPS

July 23, 2025
EV Di Perut Bumi, Ketersediaan Listrik & Suku Cadang Mencukupi?

EV Di Perut Bumi, Ketersediaan Listrik & Suku Cadang Mencukupi?

April 25, 2026
AS Bekukan Aset Kripto Rp5,6 Triliun Terkait Iran

AS Bekukan Aset Kripto Rp5,6 Triliun Terkait Iran

April 25, 2026
Percayalah! Sengaja Gagal Bayar Pinjol Bawa Petaka-Senjata Makan Tuan

Percayalah! Sengaja Gagal Bayar Pinjol Bawa Petaka-Senjata Makan Tuan

April 25, 2026
Resmi! Armand Hermawan Jadi Presdir Lintasarta

Resmi! Armand Hermawan Jadi Presdir Lintasarta

April 25, 2026
Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Minimal Duit Segini Buat Biaya Awal

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Minimal Duit Segini Buat Biaya Awal

April 25, 2026
Waspadai Vishing-Phishing, BNI Imbau Nasabah Jaga Data Pribadi

Waspadai Vishing-Phishing, BNI Imbau Nasabah Jaga Data Pribadi

April 24, 2026
Emiten Masuk Radar UMA, Analis Bilang Wajar

Emiten Masuk Radar UMA, Analis Bilang Wajar

April 24, 2026
Kebijakan Kurang Ramah, Industri Sepatu RI Kalah Dari Vietnam

Kebijakan Kurang Ramah, Industri Sepatu RI Kalah Dari Vietnam

April 24, 2026
IHSG Terkapar Dihajar Kanan-Kiri, Ditutup Turun 3,38%!

IHSG Terkapar Dihajar Kanan-Kiri, Ditutup Turun 3,38%!

April 24, 2026
Analisa Dolar AS Tembus Rp17.300, Respons BI & Ramalan Ekonomi RI

Analisa Dolar AS Tembus Rp17.300, Respons BI & Ramalan Ekonomi RI

April 24, 2026
SMBC (BTPN) Salurkan Kredit Rp 191,8 T di Q1-2026, Tumbuh 2%

SMBC (BTPN) Salurkan Kredit Rp 191,8 T di Q1-2026, Tumbuh 2%

April 24, 2026
Program MBG Tidak Pakai Dana Nasabah

Program MBG Tidak Pakai Dana Nasabah

April 24, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, April 25, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Mulai Berjalan 2028, Ini Jenis Asuransi yang Bisa Dijamin LPS

9 months ago
in ENTREPRENEUR
Mulai Berjalan 2028, Ini Jenis Asuransi yang Bisa Dijamin LPS
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan bentuk dan mekanisme Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan mulai berjalan pada tahun 2028. Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution menjelaskan pembagian terkait jenis asuransi yang dapat dijamin oleh program tersebut.

Ia menyebut asuransi jiwa dan umum akan masuk dalam PPP. Namun, apa saja lini bisnis di dalamnya yang dapat masuk program tersebut masih dalam bentuk pembahasan.

“Asuransi satelit umpamanya, mungkin itu nggak akan masuk, karena besar banget kan itu ya. Sementara umumnya nanti kalau pun dijamin limitnya cuma segini, nggak ngefek gitu,” kata Ridwan usai acara Indonesia Re International Conference 2025 di Menara Danareksa, Selasa (22/7/2025).

Ia mengatakan semangat dari program penjaminan ini sebenarnya ditujukan untuk masyarakat luas. Lantas, klaim manfaat yang dijamin nilainya amat besar kurang menyasar masyarakat luas.

Maka demikian, PPP nantinya akan menjamin lini asuransi yang digunakan masyarakat luas seperti asuransi kesehatan, properti, kecelakaan.

Untuk lini asuransi yang menanggung bencana alam, Ridwan mengatakan itu akan tergantung dengan nilai klaim manfaatnya.

“Mungkin nanti tergantung ini, kan bisa juga bencana alam, tapi dia asuransi untuk mobil, kan bisa banjir kan ya. Atau untuk rumah, tinggal manfaatnya berapa gitu kan ya. Tapi itu juga bencana alam mungkin untuk yang [cover] gedung yang besar. Nah itu kita akan lihat nanti,” terang Ridwan.

Untuk penjaminan asuransi unit link, PPP tidak akan menjamin unsur investasinya, tapi menjamin hanya unsur proteksinya.

“Karena kalau investasi kan sebenarnya, mestinya orang yang berinvestasi kan dia udah tahu risikonya kan ya. DIa lah yang me-manage risikonya,” tutur Ridwan.

Sebagai informasi, PPP merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK) No.4/2023. Dalam penyelenggaraan PPP, setiap perusahaan asuransi wajib menjadi peserta penjamin polis.

Ridwan mengatakan sejauh ini persiapan LPS untuk menjalankan PPP sudah “on track” untuk bisa berjalan pada tahun 2028. Ia menyebut LPS sudah siap dari segi organisasi dan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Namun, peraturan yang mengatur penjaminan polis masih disiapkan. Ridwan menerangkan peraturannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan akan diikuti dengan aturan internal LPS yang merincikan detil pelaksanaan PPP.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Premi Asuransi Jiwa 2024 Capai Rp185,39 T, Ini Penopangnya




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
EV Di Perut Bumi, Ketersediaan Listrik & Suku Cadang Mencukupi?

EV Di Perut Bumi, Ketersediaan Listrik & Suku Cadang Mencukupi?

April 25, 2026
AS Bekukan Aset Kripto Rp5,6 Triliun Terkait Iran

AS Bekukan Aset Kripto Rp5,6 Triliun Terkait Iran

April 25, 2026
Percayalah! Sengaja Gagal Bayar Pinjol Bawa Petaka-Senjata Makan Tuan

Percayalah! Sengaja Gagal Bayar Pinjol Bawa Petaka-Senjata Makan Tuan

April 25, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .