• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ada 29 asuransi Modal Cekak Belum Penuhi Aturan OJK

Ada 29 asuransi Modal Cekak Belum Penuhi Aturan OJK

January 12, 2026
Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

October 10, 2026
Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

October 10, 2026
Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

October 10, 2026
Banyak Kredit Macet? Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK

Banyak Kredit Macet? Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK

October 10, 2026
Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Masuk Penjara Lagi

Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Masuk Penjara Lagi

October 10, 2026
Duit Warga Dimaling Rp9,1 T, Setiap Hari 1.000 Orang Teriak

Duit Warga Dimaling Rp9,1 T, Setiap Hari 1.000 Orang Teriak

October 10, 2026
Bisnis Raja Gula Dunia dari Semarang Ini Hancur dalam Semalam

Bisnis Raja Gula Dunia dari Semarang Ini Hancur dalam Semalam

October 10, 2026
Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

October 10, 2026
Respons Cepat BI Jaga Rupiah & Pastikan Volatilitas Terjaga

Respons Cepat BI Jaga Rupiah & Pastikan Volatilitas Terjaga

October 10, 2026
Mantan Menteri Ketahuan Jualan Beras di Glodok, Tidak Bilang Keluarga

Mantan Menteri Ketahuan Jualan Beras di Glodok, Tidak Bilang Keluarga

October 10, 2026
Kronologi & Alasan Singapura Sita Rp1,9 T Dana Anak Taipan Sawit RI

Kronologi & Alasan Singapura Sita Rp1,9 T Dana Anak Taipan Sawit RI

October 10, 2026
Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

October 10, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 10, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ada 29 asuransi Modal Cekak Belum Penuhi Aturan OJK

9 months ago
in Lifestyle
Ada 29 asuransi Modal Cekak Belum Penuhi Aturan OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap terdapat 29 perusahaan asuransi yang belum memenuhi aturan ekuitas minimum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berharap, pada akhir 2026, sudah semakin besar perusahaan asuransi yang menuhi minimum ekuitas.

“Per akhir November 2025, sudah terdapat 115 perusahaan asuransi dan reausuransi, dari total 144 perusahaan atau sekitar 79,86%, ya hampir 80%, telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada akhir 2026,” ungkap Ogi dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat, (9/1/2026).

Berdasarkan POJK Nomor 23 Tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kewajiban penyesuaian permodalan bagi perusahaan asuransi yang dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Desember 2026 dan Desember 2028.

Tahap I – Penyesuaian Modal per 31 Desember 2026

Pada tahap awal, seluruh perusahaan asuransi diwajibkan memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebagai berikut:

Perusahaan asuransi konvensional: minimal Rp250 miliar

Perusahaan reasuransi konvensional: minimal Rp500 miliar

Perusahaan asuransi syariah: minimal Rp100 miliar

Perusahaan reasuransi syariah: minimal Rp200 miliar

Tahap II- Penyesuaian Modal per 31 Desember 2028

Selanjutnya, OJK akan menerapkan persyaratan modal yang lebih tinggi berdasarkan klasifikasi skala usaha perusahaan (KPPE).

KPPE 1 (skala usaha lebih kecil):

Perusahaan asuransi: minimal Rp500 miliar
Perusahaan reasuransi: minimal Rp1 triliun
Perusahaan asuransi syariah: minimal Rp200 miliar
Perusahaan reasuransi syariah: minimal Rp400 miliar

KPPE 2 (skala usaha lebih besar):

Perusahaan asuransi: minimal Rp1 triliun
Perusahaan reasuransi: minimal Rp2 triliun
Perusahaan asuransi syariah: minimal Rp500 miliar
Perusahaan reasuransi syariah: minimal Rp1 triliun

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

October 10, 2026
Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

October 10, 2026
Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

October 10, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .