• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Duit Miliaran Hasil Rampok

Pasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Duit Miliaran Hasil Rampok

January 11, 2026
BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

October 9, 2026
BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

October 9, 2026
Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

October 9, 2026
Destry Ungkap ‘Musuh Besar’ Rupiah Bukan dari Dalam Negeri

Destry Ungkap ‘Musuh Besar’ Rupiah Bukan dari Dalam Negeri

October 9, 2026
Dunia Masuki Era ‘Higher for Longer’, BI Siapkan Napas Panjang

Dunia Masuki Era ‘Higher for Longer’, BI Siapkan Napas Panjang

October 9, 2026
Wakil Presiden Komisaris Shubhasish Mundur dari Bundamedik (BMHS)

Wakil Presiden Komisaris Shubhasish Mundur dari Bundamedik (BMHS)

October 9, 2026
Menperin Wanti-Wanti Masalah Gas Industri, Blak-blakan Bilang Begini

Menperin Wanti-Wanti Masalah Gas Industri, Blak-blakan Bilang Begini

October 9, 2026
BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru

BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru

October 9, 2026
Destry Jamin Sinergi Tak Hilangkan Independensi Bank Indonesia

Destry Jamin Sinergi Tak Hilangkan Independensi Bank Indonesia

October 9, 2026
Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat 1,04% ke Level 6.093

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat 1,04% ke Level 6.093

October 9, 2026
Yield SRBI Sempat Bikin Biaya Dana Naik, BI Ganti Strategi!

Yield SRBI Sempat Bikin Biaya Dana Naik, BI Ganti Strategi!

October 9, 2026
Jelang Merger, Adhi Karya Jual Saham Entitas JSMR Senilai Rp 1,7 T

Jelang Merger, Adhi Karya Jual Saham Entitas JSMR Senilai Rp 1,7 T

October 9, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, October 9, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Duit Miliaran Hasil Rampok

9 months ago
in Lifestyle
Pasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Duit Miliaran Hasil Rampok
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kekayaan tidak selalu diperoleh melalui kerja keras yang sah, karena ada pula pihak-pihak yang menempuh cara instan lewat tindak kriminal. Hal ini tercermin dari kisah sepasang suami istri asal Belanda yang menetap di Jakarta pada era 1910-an, saat kota tersebut masih bernama Batavia. Pasangan tersebut diketahui menjalani kehidupan serba mewah berkat dana hasil kejahatan berupa pembobolan bank yang nilainya mencapai sekitar Rp 87 miliar.

Orang Belanda itu bernama A.M Sonneveld dan istrinya yang terkenal kaya raya. Hampir setiap malam pasangan itu bolak-balik tempat hiburan malam di pusat kota bernama Societeit Harmoni. Di sana keduanya berpesta dan menikmati sajian mahal tanpa peduli berapa uang yang dihabiskan.

Tiap kali, Sonneveled foya-foya dan hidup mewah, tak ada satupun orang curiga. Sebab, yang orang tahu dia memang orang yang tajir melintir.

Ketika tiba di Batavia, Sonneveld pernah menjadi perwira KNIL alias Tentara Hindia Belanda. Berbagai penugasan dilakukan hingga berhasil penghargaan dari Ratu Belanda.

Setelah pensiun dini, dia lanjut bekerja di bank swasta terbesar, yakni Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij. Di sana, dia bertugas sebagai kepala bagian yang mengurusi uang nasabah. Praktis gajinya pun cukup besar.

Atas riwayat pekerjaan demikian semua orang tak menaruh rasa curiga sedikitpun terkait asal-usul kekayaan Sonneveld. Sampai akhirnya, sikap tersebut berubah usai banyak orang membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September mayoritas koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank tersebut bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913), misalnya, menulis kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.

Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan “permainan kotor.”

Pada 1913, 122 ribu gulden bisa membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram mencapai 1,67 gulden. Artinya, jika dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp87 miliar (1 gram emas: Rp1,2 juta).

Pada sisi lain, Sonneveld ternyata sudah tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank. Maka, jauh sebelum ditetapkan tersangka, dia dan istri sudah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan dan menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka di pipi kanan dan lutut, dan berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, dia ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

“Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tak diam dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuwsblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu seorang teman yang bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya di Surabaya. Dalihnya, perjalanan dilakukan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya bualan semata.

Maka, dia melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld dan istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki di daratan Hong Kong, keduanya langsung diciduk polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya di Indonesia, keduanya langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang nasabah untuk memenuhi hasrat hidup mewah. Begitu pula istrinya yang mengetahui tindakan suami dan berupaya menutupi.

Sonneveld lantas dihukum 5 tahun penjara. Sementara sang harus berada di hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.

Di era sekarang, aksi perampokan makin banyak modusnya. Oknum jahat kian mudah membobol rekening bank melalui platform online. Untuk itu, masyarakat perlu terus waspada agar tidak jadi korban.

(Martya Rizki/hsy)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

BI Siap Intervensi Jor-Joran Buat Jaga Rupiah, Jika Global Makin Panas

October 9, 2026
BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

BI Akui Rupiah Masih Rentan karena Capital Flight Global

October 9, 2026
Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

Asuransi & Dana Pensiun Pegang 27% Surat Utang RI, Nilainya Rp137,4 T

October 9, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .