• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
26,9% Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Aturan Modal Minumum Tahap I

26,9% Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Aturan Modal Minumum Tahap I

July 14, 2025
OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

September 14, 2026
IHSG Pangkas Koreksi Kala Reshuffle Menteri Keuangan

IHSG Pangkas Koreksi Kala Reshuffle Menteri Keuangan

September 14, 2026
Video: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan RI

Video: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan RI

September 14, 2026
Saham-saham Bank Jumbo Kompak Menguat Tersengat Kabar Reshuffle

Saham-saham Bank Jumbo Kompak Menguat Tersengat Kabar Reshuffle

September 14, 2026
4 Sosok Ini Tajir Gegara Warisan, Martua Sitorus-Mochtar Riady Lewat

4 Sosok Ini Tajir Gegara Warisan, Martua Sitorus-Mochtar Riady Lewat

September 14, 2026
Video: Sektor Pilihan Saat Harga Minyak Naik – Suku Bunga Diramal Naik

Video: Sektor Pilihan Saat Harga Minyak Naik – Suku Bunga Diramal Naik

September 14, 2026
Ada Reshuffle Kabinet, IHSG Mantul & Pangkas Koreksi

Ada Reshuffle Kabinet, IHSG Mantul & Pangkas Koreksi

September 14, 2026
BSI (BRIS) Siapkan 2.000 Aset Lelang dengan Harga Kompetitif

BSI (BRIS) Siapkan 2.000 Aset Lelang dengan Harga Kompetitif

September 14, 2026
Video: Bunga The Fed Diramal Naik

Video: Bunga The Fed Diramal Naik

September 14, 2026
Bantu Pemda, Purbaya Siapkan Skema BPD Financing

Bantu Pemda, Purbaya Siapkan Skema BPD Financing

September 14, 2026
Rupiah Balik Melemah 0,31%, Dolar AS Parkir di Level Rp17.640

Rupiah Balik Melemah 0,31%, Dolar AS Parkir di Level Rp17.640

September 14, 2026
Menteri KKP Apresiasi Peran Strategis BTN di Ekosistem Perumahan

Menteri KKP Apresiasi Peran Strategis BTN di Ekosistem Perumahan

September 14, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 14, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

26,9% Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Aturan Modal Minumum Tahap I

1 year ago
in ENTREPRENEUR
26,9% Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Aturan Modal Minumum Tahap I
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa masih ada sekitar 26,9% perusahaan asuransi dan reasuransi yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap I 2026.

Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJk), Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, pihaknya mewajibkan perusahaan asuransi untuk memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar, perusahaan asuransi syariah Rp 100 miliar, perusahaan reasuransi Rp 500 miliar, dan perusahaan reasuransi syariah Rp 200 miliar. Ketentuan ini harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2026.

“Sampai saat ini sudah ada 106 perusahaan asuransi yang sudah memenuhi ini, atau sudah 73,1%. Kita berharap di akhir 2026 semua perusahaan sudah punya ekuitas minimum yang disyaratkan,” jelas Ogi dalam Insurance Forum “Strategi Menghadapi Lonjakan Klaim Asuransi Nasional”, Senin, (14/7/2025).

Menurut Ogi ketentuan ini sendiri dibuat agar ke depan industri asuransi bisa lebih kuat lagi dalam menghadapi berbagai tantangan. Selain itu diharapkan perusahaan asuransi nantinya bisa menanggung risiko pertanggungan.

Adapun kendalanya lanjut Ogi saat ini yakni ada untuk perusahaan asuransi yang relatif kecil. Sehingga OJK telah menetapkan batas ekuitas minimum cukup rendah dibanding sektor lain.

“Dibanding perbankan misalnya itu kan Rp 3 triliun. Jadi kendalanya perusahaan kecil memenuhi itu,” terangnya.

Sementara dalam aturan tersebut, juga ditetapkan bahwa modal disetor untuk perusahaan asuransi yang baru berdiri minimal Rp1 triliun. Sedangkan perusahaan reasuransi baru minimal Rp2 triliun.

(dpu/dpu)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Sebut Asuransi Kesehatan Butuh Perbaikan Ekosistem




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

September 14, 2026
IHSG Pangkas Koreksi Kala Reshuffle Menteri Keuangan

IHSG Pangkas Koreksi Kala Reshuffle Menteri Keuangan

September 14, 2026
Video: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan RI

Video: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan RI

September 14, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .