
Jakarta, CNBC Indonesia – Mulai 1 Januari 2026, pemerintah akan merombak total tata kelola Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA melalui revisi PP nomor 8 tahun 2025.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Selasa 09/12/2025) berikut ini.



















