• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Misbakhun Klaim Revisi UU P2SK Tak Akan Ganggu Independensi BI

Misbakhun Klaim Revisi UU P2SK Tak Akan Ganggu Independensi BI

December 4, 2025
Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

October 7, 2026
Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

October 7, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

October 7, 2026
LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

October 7, 2026
Aplikasi Sekuritas Terbaik di Indonesia Berbasis AI

Aplikasi Sekuritas Terbaik di Indonesia Berbasis AI

October 7, 2026
September 2026, Cadangan Devisa RI Turun USD 200 Juta Jadi 146,3 M

September 2026, Cadangan Devisa RI Turun USD 200 Juta Jadi 146,3 M

October 7, 2026
Ada Transaksi Pasar Nego Rp 26 T di Saham Bayan, Haji Isam Masuk?

Ada Transaksi Pasar Nego Rp 26 T di Saham Bayan, Haji Isam Masuk?

October 7, 2026
Akhir Sesi I IHSG turun 0,55% ke Level 6.158, Saham BYAN Jadi Beban

Akhir Sesi I IHSG turun 0,55% ke Level 6.158, Saham BYAN Jadi Beban

October 7, 2026
FTSE Russell, Pertahankan Pasar Modal RI di Secondary Emerging Market

FTSE Russell, Pertahankan Pasar Modal RI di Secondary Emerging Market

October 7, 2026
Susun Standar Biaya, LPS Benchmarking ke Kemenkeu, OJK dan BI

Susun Standar Biaya, LPS Benchmarking ke Kemenkeu, OJK dan BI

October 7, 2026
Video: Harga Minyak Naik – Batu Bara Dekati Level Tertinggi 4 Bulan

Video: Harga Minyak Naik – Batu Bara Dekati Level Tertinggi 4 Bulan

October 7, 2026
Danantara Investasi Migas Rp4,5 Triliun di AS, Analis Bilang Gini

Danantara Investasi Migas Rp4,5 Triliun di AS, Analis Bilang Gini

October 7, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, October 7, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Misbakhun Klaim Revisi UU P2SK Tak Akan Ganggu Independensi BI

10 months ago
in Lifestyle
Misbakhun Klaim Revisi UU P2SK Tak Akan Ganggu Independensi BI
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Revisi Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias RUU P2SK yang kini masih dibahas di Parlemen akan menambah mandat baru bagi bank sentral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan, penambahan mandat baru tidak akan mengganggu independensi Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas ekonomi. Sebab, hasil dari stabilitas itu menurut DPR ialah pertumbuhan yang cepat.

“Bank Sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sinilah yang menjadi perdebatan nanti. Kita mengarah ke sana tanpa sedikitpun kita ingin mengganggu independensi Bank Sentral. Tidak ada satupun independensi dari Bank Sentral yang ingin kita pengaruhi atau apapun,” tegas Misbakhun dalam acara Finansial Forum CNBC Indonesia, Kamis (4/12/2025).

Dalam Pasal 7, RUU P2SK yang telah ditetapkan pembahasannya dalam Rapat Paripurna Oktober 2025 itu memperbarui mandat BI dalam UU BI yang sebelumnya juga telah diperbarui dalam UU 4/2024.

Mandat BI kini terdiri dari dua hal, pertama ialah Bank Indonesia bertujuan mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kedua, Bank Indonesia dalam mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 7 melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Sebelumnya dalam UU P2SK yang lama di Pasal 7, disebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah sebatas mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bahkan, dalam UU BI yang lama, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999, mandat otoritas moneter lebih sederhana lagi, sebagaimana tertuang di pasal 7 nya: Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Dengan adanya mandat baru ini, Misbakhun mengklaim bahwa para anggota legislatif ingin memperkuat peran BI dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto di level 8%, tanpa harus mengganggu proses kebijakannya.

“8% ini engine-nya tidak bisa semata-mata hanya fiscal tools. Harus ada dorongan dari sektor kebijakan moneter. Maka kita memberikan penguatan, memberikan penguatan penuh bagaimana peran Bank Sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan itu kita berikan penguatan yang sangat kuat,” tegas Misbakhun.

(arj/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

October 7, 2026
Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

October 7, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

October 7, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .